Tugas Ekonomi Koperasi 3

06.06 Muhammad Ramadhan 0 Comments


KOP-KAR JASA MARGA BHAKTI VIII PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK CABANG JAKARTA – CIKAMPEK

A. BIDANG ORGANISASI 
I. LANDASAN IDIIL 
Sebagai mana diketahui bahwa koperasi dalam kebijaksanaan umum yang tertuang dakam GBHN merupakan bagian integral dari perekonomian Nasional baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat. Pembangunaannya diarahkan untuk penggembangan koperasi menjadi makin maju, mandiri dan berakardalam masyarakat serta menjadi bahan usaha yang sehat dan mampu berperan disemua usaha.
Pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi,manajemen,kewirausahaaan dan permodalan dengan dukungan oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemanfaatan peranannya sebagai soko guru perekonomian nasional.
II. PENDIRIAN KOPERASI 
Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII didirikan tanggal 27 September 1989 seiring dengan berdirinya PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta – Cikampek, dengan beranggotakan pada saat itu seluruh karyawan PT. Jasa Marga (Persero)Tbk Cabang Jakarta – Cikampek dan sesuai dengan perkembangan keanggotaannya bertambah dari Karyawan Proyek PT Jasa Marga, anggota Hansip, dan Karyawan Koperasi. 
III. BADAN HUKUM KOPERASI 
Sejak berdirinya Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII sampai dengan saat ini suah beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan Anggaran Dasar. Penyempurnaan dan perubahan tersebut terlihat adanya beberapa perubahan yang sudah disahkan oleh Departemen Koperasi, yaitu :  1. Surat Keputusan No. 9137/BH/KWK.10/89, tgl 27 September 1989 2. Surat Keputusan No. 9137/BH/PAD/KWK.10/VII/1996, tgl 10 Juli 1996 3. Surat Keputusan No. 14/PAD/KDK10.8/XII/2000, tgl 26 Desember 2000 4. Surat Keputusan No. 02/PAD/Prakop/VI/2004, tgl 27 Juni 2004 
IV. SUSUNAN PENGURUS  Sesuai hasil rapat anggota yang dilaksanakan pada tanggal 04 januari 2006, susunan pengurus, badan pengawas, pembina, dan penasehat koperasi periode masa bakti dari tanggal 1 januari 2006 s.d 31 desember 2008 sebagai berikut : 
1.     Pembina          : Kepala cabang Jakarta – Cikampek
2.     Penasehat       : Kepala Bagian SDM & Umum
            : Kepala Bagian Keuangan
: Kepala Bagian Pelayanan dan Kamtib
: Kepala Bagian Pemeliharaan
: Kepala Bagian pengumpulan Tol
3.     Pengawas        : Ketua Anggota
  Anggota
4.     Pengurus         : Ketua                                                                                                                           Sekertaris


V. KEANGGOTAAN
Beberapa aktivitas kegiatan sebagai pelengkap organisasi dalam kegiatan operasional tahun 2007, sebagaimana tercermin dalam table sbb : No. URAIAN 2008 2009
1. Keanggotaan
a. Jumlah anggota koperasi 1.156 orang 1.105 orang
b. Anggota yang aktif 1.059 orang 1.059 orang
c. Jumlah anggota tidak aktif 46 orang 46 orang
2. Kepengurusan
a. Jumlah pengurus koperasi
b. Jumlah badan pengawas
c. Pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab
d. Hubungan kerja dengan badan pengawas
e. Hubungan kerja dengan karyawan
3. Manajer dan Karyawan
a. Manajer bidang usaha
b. Karyawan
4. Rencana Kerja
a. Tahunan
b. Semester
c. Triwulan
d. Bulanan
5. Internal Control Pengawasan intern
6. Rapat Anggota Tahunan
VI. DASAR PELAKSANAAN 
Penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kewajiban selaku pengurus koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008, disusun berdasarkan : 
1. Undang – Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1992 tentang perekonomian pasal 23 ayat 1. c dan pasal 31.
2. Anggaran dasar Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII
3. Rapat anggota Tahunan Kopkar JMB VIII tanggal 14 Maret 2001. 
VII. MAKSUD DAN TUJUAN 
Laporan ini dibuat sebaagai bentuk sebagai pertanggung jawaban pengurus dan Badan Pengawas kepada Anggota dan Kepala Cabang Jakarta – Cikampek selaku Pembina Koperasi Jasa Marga Bhakti
Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana pengelolaan koperasi dapat dilaksanakan oleh pengurus sesuai dengan program kerja yang disusun melalui rapat anggota yang dilaksanakan bulan Januari 2009. 
VIII. RUANG LINGKUP 
Ruang lingkup laporan keuangan tahun 2008 kami sampaikan berdasarkan program kerja Koperasi tahun 2008 yang disusun dan sudah disahkan serta disetujui oleh Anggota Perwakilan dalam menyampaikan RK & RAPB Koperasi JMB VIII yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2007. 
IX. PEMBINAAN DAN PELATIHAN 
Pada tahun 2008 Koperasi telah melaksanakan Pelatihan sebagai berikut : 1. Kegiatan Pelatihan Pemahaman dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pekerjaan.  
B. BIDANG – BIDANG USAHA 
Secara keseluruhan bidang-bidang usaha tahun buku 2008 kopkar JMB VIII memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. 1.389.607.853,00 setelah pajak, yang diperoleh dari bidang usaha antara lain : 
1. Bidang Usaha Induk
2. Bidang Usaha Simpan Pinjam
3. Bidang Usaha Pertokoan
4. Bidang Usaha Pengelolaan Tempat Istirahat 
Penjelasan pengembangan usaha dari masing-masing bidang usaha adalah sebagai berikut : 
1.     Bidang Usaha Unit Induk  Pada awalnya unit usaha Induk menjadi primadona sebagai penyumbang pemberian SHU yang cukup besar mengalami penurunan, hal ini di akibatkan adanya SK baru tentang pengadaan barang dan jasa sehingga mengalami penurunan yang cukup banyak. Syukur Alhamdulillah masih bias terbantu dari unit pekerjaan Derek yang sekarang langsung dikelola murni Koperasi JMB VIII. 

Beberapa jenis pekerjaan-pekerjaan yang di kerjakan antara lain :
• Pengadaan barang dan jasa
• Pekerjaan Jasa Cleaning Service
• Pekerjaan Jasa Perawatan AC Gerbang Tol
• Pekerjaan Jasa Foto Copy
• Pekerjaan Pengadaan Perabot Kantor
• Pekerjaan Jasa Sewa kendaraan antar jemput
• Perkerjaan Outsourcing KTM, Pengemudi Antar Jemput Pul Tol dan Pengemudi Ambulans
• Pekerjaan Subsidi Jasa Derek Jalan Tol
• Pekerjaan Jasa Perambuan 
Kami mengharapkan ke depan kerjasama dan hubungan yang harmonis yang lebih baik dengan pihak Manajemen untuk perkembangan unit usaha ini, sehingga Pengurus selalu berupaya melakukan pendekatan secara professional dengan pihak manajemen berkaitan dengan pekerjaan – pekerjaan yang dapat dilakukan Koperasi, dengan demikian peningkatan kesejahteraan anggota dapat terangkat dengan sendirinya apabila banyak perkerjaan yang dilakukan Koperasi. 

2.     Badan Usaha Unit Simpan Pinjam  Unit simpan pinjam merupakan unit yang sangat berperan dalam membantu anggota ketika membutuhkan dana segar, oleh karena itu pengurus senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan.  Tahun 2008 anggota yang melakukan pinjaman jangka panjang & Insidentil dapat terlayani secara maksimal karena alokasi dana yang cukup, sehingga tidak ada lagi penolakan pinjaman selama anggota tidak memiliki persoalan pembayaran, kenaikan SHU unit simpan pinjam dipengaruhi dengan adanya bantuan peningkatan sumber permodalan dan dana pihak ke III dengan bunga rendah, sehingga frekuensi pinjaman lebih tinggi.  Alokasi pinjaman jangka panjang maksimal pinjaman sebesar Rp. 10.000.000/ anggota dan pinjaman insidentil Rp.1.500.000/anggota mendapat yang cukup baik dari anggota.
3.      
3. Bidang Usaha Unit Pertokoan  Perkembangan usaha pertokoan yang diarahkan untuk membantu anggota dalam pemenuhan kebutuhan rutin sembako dan barang kebutuhan lainnya sesuai dengan kebutuhan anggotanya aktifitasnya mendapakan sambutan yang cukup baik apalagi adanya program mobil toko keliling kegebang-gerbang. Pengurus menyadari bahwa usaha toko yang ada saat ini belum optimal, kedepan akan menymbangkan agar menjadi lebih baik. 

4. Badan Usaha Unit Tempat Istirahat  Penelola Tempat isirahat yang mulanya sebagian tidak dikelola langsung oleh koperasi JMB VIII, sesuai keinginan anggota dalam rapat anggota agar dikelola telah kami laksanakan sehingga mendapatkan hasil SHU yang baik.  Kesimpulan :  Dari penjelasan yang kami sampaikan, seluruh Bidang Usaha di Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008 secara umum Koperasi mengalami kenaikan dibanding pendapatan SHU tahun 2007, hal ini di akibatkan namun demikian apabila dilihat dari upaya kami dalam memberikan kesejahteraan awal, kami berpendapat masih dalam batas ambanga kewajaran karena :
·         Anggota sudah memperoleh kesejahteraan awal melalui paket lebaran, subsidi tour, program asuransi dan program beasiswa.
·         Adanya penutupan unit usaha wartel
·         Adanya investasi kendaraan baru sebanyak 2 buah kederaan Elf operasional & 1 buah kendaraan jemputan avanza secara tunai.
·         Adanya investasi pembelian 16 buah kendaraan Derek

C. LAPORAN KEUANGAN 

Laporan keuangan koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008 disusun secara terinci sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan dimasing-masing bidang unit usaha.  Dalam laporan terdapat penjelasan mengenai modal koperasi dan Neraca Rugi Laba. Selain hal tersebut dalam tampilan neraca yang kami tampilkan adalah neraca gabungan dari ke 4 unit usaha, secara jelas disampaikan pula perolehan SHU masing-masing unit usaha.  Modal Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII sampai dengan 31 Desember 2008 bersumber pada modal sendiri dan modal pinjaman yaitu terdiri dari : 
I. Modal Sendiri  Modal sendiri adalah modal yang dihimpun dari anggota yang terdiri dari :
1. Simpanan Pokok
2. Simpanan Wajib
3. Donasi
4. Cadangan 
II. Modal Pinjaman  Modal pinjaman adalah modal yang dihimpun dari pinjaman anggota dan pinjaman pihak ketiga yang terdiri dari :
1. Simpanan sukarela
2. Simpanan sukarela plus
3. Pinjaman PKBL
4. Pinjaman Bank 
Secara terinci perhitungan modal koperasi dari keempat unit usaha terlihat dari perincian dan penjelasan laporan keuangan tahun 2008. 

Dari penjelasan modal yang diputar unuk tahun 2008 serta gambaran pendapatan dan perputaran usaha yang kami sampaikan dibidang usaha, maka setelah dikurangi atas biaya operasional yang terdiri dari :
1. Biaya Karyawan dan honor
2. Biaya Administrasi dan Umum
3. Biaya Organisasi
4. Biaya sumbangan
5. Biaya penyusutan dan amortisasi
6. Pembayaran pnjaman kepada pihak ketiga 


http://raditaanggraeni.blogspot.com/2009/11/tugas-ekonomi-koperasi.html

0 komentar: