Tugas Ekonomi Koperasi 3
KOP-KAR JASA MARGA
BHAKTI VIII PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK CABANG JAKARTA – CIKAMPEK
A.
BIDANG ORGANISASI
I.
LANDASAN IDIIL
Sebagai
mana diketahui bahwa koperasi dalam kebijaksanaan umum yang tertuang dakam GBHN
merupakan bagian integral dari perekonomian Nasional baik sebagai badan usaha
maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat. Pembangunaannya diarahkan untuk
penggembangan koperasi menjadi makin maju, mandiri dan berakardalam masyarakat
serta menjadi bahan usaha yang sehat dan mampu berperan disemua usaha.
Pembangunan
koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi,manajemen,kewirausahaaan dan permodalan dengan dukungan oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemanfaatan peranannya sebagai
soko guru perekonomian nasional.
II.
PENDIRIAN KOPERASI
Koperasi
Jasa Marga Bhakti VIII didirikan tanggal 27 September 1989 seiring dengan
berdirinya PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta – Cikampek, dengan
beranggotakan pada saat itu seluruh karyawan PT. Jasa Marga (Persero)Tbk Cabang
Jakarta – Cikampek dan sesuai dengan perkembangan keanggotaannya bertambah dari
Karyawan Proyek PT Jasa Marga, anggota Hansip, dan Karyawan Koperasi.
III.
BADAN HUKUM KOPERASI
Sejak
berdirinya Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII sampai dengan saat ini suah beberapa
kali mengalami perubahan dan penyempurnaan Anggaran Dasar. Penyempurnaan dan
perubahan tersebut terlihat adanya beberapa perubahan yang sudah disahkan oleh
Departemen Koperasi, yaitu : 1. Surat
Keputusan No. 9137/BH/KWK.10/89, tgl 27 September 1989 2. Surat Keputusan No.
9137/BH/PAD/KWK.10/VII/1996, tgl 10 Juli 1996 3. Surat Keputusan No.
14/PAD/KDK10.8/XII/2000, tgl 26 Desember 2000 4. Surat Keputusan No.
02/PAD/Prakop/VI/2004, tgl 27 Juni 2004
IV.
SUSUNAN PENGURUS Sesuai hasil rapat
anggota yang dilaksanakan pada tanggal 04 januari 2006, susunan pengurus, badan
pengawas, pembina, dan penasehat koperasi periode masa bakti dari tanggal 1
januari 2006 s.d 31 desember 2008 sebagai berikut :
1. Pembina : Kepala cabang Jakarta – Cikampek
2. Penasehat : Kepala Bagian SDM & Umum
:
Kepala Bagian Keuangan
:
Kepala Bagian Pelayanan dan Kamtib
:
Kepala Bagian Pemeliharaan
:
Kepala Bagian pengumpulan Tol
3. Pengawas : Ketua Anggota
Anggota
4. Pengurus : Ketua Sekertaris
V. KEANGGOTAAN
Beberapa aktivitas kegiatan sebagai
pelengkap organisasi dalam kegiatan operasional tahun 2007, sebagaimana
tercermin dalam table sbb : No. URAIAN 2008 2009
1. Keanggotaan
a. Jumlah anggota
koperasi 1.156 orang 1.105 orang
b. Anggota yang aktif
1.059 orang 1.059 orang
c. Jumlah anggota tidak
aktif 46 orang 46 orang
2. Kepengurusan
a. Jumlah pengurus
koperasi
b. Jumlah badan pengawas
c. Pembagian tugas,
wewenang dan tanggung jawab
d. Hubungan kerja
dengan badan pengawas
e. Hubungan kerja
dengan karyawan
3. Manajer dan Karyawan
a. Manajer bidang usaha
b. Karyawan
4. Rencana Kerja
a. Tahunan
b. Semester
c. Triwulan
d. Bulanan
5. Internal Control Pengawasan intern
6. Rapat Anggota Tahunan
VI. DASAR PELAKSANAAN
Penyusunan laporan keuangan untuk
memenuhi kewajiban selaku pengurus koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun 2008,
disusun berdasarkan :
1. Undang – Undang Republik Indonesia
No. 25 tahun 1992 tentang perekonomian pasal 23 ayat 1. c dan pasal 31.
2. Anggaran dasar Koperasi Jasa Marga
Bhakti VIII
3. Rapat anggota Tahunan Kopkar JMB
VIII tanggal 14 Maret 2001.
VII. MAKSUD DAN TUJUAN
Laporan ini dibuat sebaagai bentuk
sebagai pertanggung jawaban pengurus dan Badan Pengawas kepada Anggota dan
Kepala Cabang Jakarta – Cikampek selaku Pembina Koperasi Jasa Marga Bhakti
Laporan ini diharapkan dapat
memberikan gambaran tentang sejauh mana pengelolaan koperasi dapat dilaksanakan
oleh pengurus sesuai dengan program kerja yang disusun melalui rapat anggota
yang dilaksanakan bulan Januari 2009.
VIII. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup laporan keuangan tahun
2008 kami sampaikan berdasarkan program kerja Koperasi tahun 2008 yang disusun
dan sudah disahkan serta disetujui oleh Anggota Perwakilan dalam menyampaikan
RK & RAPB Koperasi JMB VIII yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2007.
IX. PEMBINAAN DAN PELATIHAN
Pada tahun 2008 Koperasi telah
melaksanakan Pelatihan sebagai berikut : 1. Kegiatan Pelatihan Pemahaman dan
Tanggung Jawab Pelaksanaan Pekerjaan.
B. BIDANG – BIDANG USAHA
Secara keseluruhan bidang-bidang
usaha tahun buku 2008 kopkar JMB VIII memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar
Rp. 1.389.607.853,00 setelah pajak, yang diperoleh dari bidang usaha antara
lain :
1. Bidang Usaha Induk
2. Bidang Usaha Simpan Pinjam
3. Bidang Usaha Pertokoan
4. Bidang Usaha Pengelolaan Tempat
Istirahat
Penjelasan pengembangan usaha dari
masing-masing bidang usaha adalah sebagai berikut :
1. Bidang Usaha Unit Induk Pada awalnya unit usaha Induk menjadi
primadona sebagai penyumbang pemberian SHU yang cukup besar mengalami
penurunan, hal ini di akibatkan adanya SK baru tentang pengadaan barang dan
jasa sehingga mengalami penurunan yang cukup banyak. Syukur Alhamdulillah masih
bias terbantu dari unit pekerjaan Derek yang sekarang langsung dikelola murni
Koperasi JMB VIII.
Beberapa jenis pekerjaan-pekerjaan
yang di kerjakan antara lain :
• Pengadaan barang dan jasa
• Pekerjaan Jasa Cleaning Service
• Pekerjaan Jasa Perawatan AC Gerbang
Tol
• Pekerjaan Jasa Foto Copy
• Pekerjaan Pengadaan Perabot Kantor
• Pekerjaan Jasa Sewa kendaraan antar
jemput
• Perkerjaan Outsourcing KTM,
Pengemudi Antar Jemput Pul Tol dan Pengemudi Ambulans
• Pekerjaan Subsidi Jasa Derek Jalan
Tol
• Pekerjaan Jasa Perambuan
Kami mengharapkan ke depan kerjasama
dan hubungan yang harmonis yang lebih baik dengan pihak Manajemen untuk
perkembangan unit usaha ini, sehingga Pengurus selalu berupaya melakukan
pendekatan secara professional dengan pihak manajemen berkaitan dengan
pekerjaan – pekerjaan yang dapat dilakukan Koperasi, dengan demikian
peningkatan kesejahteraan anggota dapat terangkat dengan sendirinya apabila
banyak perkerjaan yang dilakukan Koperasi.
2. Badan Usaha Unit Simpan Pinjam Unit simpan pinjam merupakan unit yang sangat
berperan dalam membantu anggota ketika membutuhkan dana segar, oleh karena itu
pengurus senantiasa berusaha untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan. Tahun 2008 anggota yang melakukan pinjaman
jangka panjang & Insidentil dapat terlayani secara maksimal karena alokasi
dana yang cukup, sehingga tidak ada lagi penolakan pinjaman selama anggota
tidak memiliki persoalan pembayaran, kenaikan SHU unit simpan pinjam
dipengaruhi dengan adanya bantuan peningkatan sumber permodalan dan dana pihak
ke III dengan bunga rendah, sehingga frekuensi pinjaman lebih tinggi. Alokasi pinjaman jangka panjang maksimal
pinjaman sebesar Rp. 10.000.000/ anggota dan pinjaman insidentil
Rp.1.500.000/anggota mendapat yang cukup baik dari anggota.
3.
3. Bidang Usaha Unit Pertokoan Perkembangan usaha pertokoan yang diarahkan
untuk membantu anggota dalam pemenuhan kebutuhan rutin sembako dan barang
kebutuhan lainnya sesuai dengan kebutuhan anggotanya aktifitasnya mendapakan
sambutan yang cukup baik apalagi adanya program mobil toko keliling
kegebang-gerbang. Pengurus menyadari bahwa usaha toko yang ada saat ini belum optimal,
kedepan akan menymbangkan agar menjadi lebih baik.
4. Badan Usaha Unit Tempat
Istirahat Penelola Tempat isirahat yang
mulanya sebagian tidak dikelola langsung oleh koperasi JMB VIII, sesuai
keinginan anggota dalam rapat anggota agar dikelola telah kami laksanakan
sehingga mendapatkan hasil SHU yang baik.
Kesimpulan : Dari penjelasan yang
kami sampaikan, seluruh Bidang Usaha di Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII tahun
2008 secara umum Koperasi mengalami kenaikan dibanding pendapatan SHU tahun
2007, hal ini di akibatkan namun demikian apabila dilihat dari upaya kami dalam
memberikan kesejahteraan awal, kami berpendapat masih dalam batas ambanga
kewajaran karena :
·
Anggota
sudah memperoleh kesejahteraan awal melalui paket lebaran, subsidi tour, program
asuransi dan program beasiswa.
·
Adanya
penutupan unit usaha wartel
·
Adanya
investasi kendaraan baru sebanyak 2 buah kederaan Elf operasional & 1 buah
kendaraan jemputan avanza secara tunai.
·
Adanya
investasi pembelian 16 buah kendaraan Derek
C. LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan koperasi Jasa Marga
Bhakti VIII tahun 2008 disusun secara terinci sesuai dengan kegiatan yang
dilaksanakan dimasing-masing bidang unit usaha.
Dalam laporan terdapat penjelasan mengenai modal koperasi dan Neraca
Rugi Laba. Selain hal tersebut dalam tampilan neraca yang kami tampilkan adalah
neraca gabungan dari ke 4 unit usaha, secara jelas disampaikan pula perolehan
SHU masing-masing unit usaha. Modal
Koperasi Jasa Marga Bhakti VIII sampai dengan 31 Desember 2008 bersumber pada
modal sendiri dan modal pinjaman yaitu terdiri dari :
I. Modal Sendiri Modal sendiri adalah modal yang dihimpun dari
anggota yang terdiri dari :
1. Simpanan Pokok
2. Simpanan Wajib
3. Donasi
4. Cadangan
II. Modal Pinjaman Modal pinjaman adalah modal yang dihimpun
dari pinjaman anggota dan pinjaman pihak ketiga yang terdiri dari :
1. Simpanan sukarela
2. Simpanan sukarela plus
3. Pinjaman PKBL
4. Pinjaman Bank
Secara terinci perhitungan modal
koperasi dari keempat unit usaha terlihat dari perincian dan penjelasan laporan
keuangan tahun 2008.
Dari penjelasan modal yang diputar
unuk tahun 2008 serta gambaran pendapatan dan perputaran usaha yang kami
sampaikan dibidang usaha, maka setelah dikurangi atas biaya operasional yang
terdiri dari :
1. Biaya Karyawan dan honor
2. Biaya Administrasi dan Umum
3. Biaya Organisasi
4. Biaya sumbangan
5. Biaya penyusutan dan amortisasi
6. Pembayaran pnjaman kepada pihak
ketiga
0 komentar: