LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

19.56 Muhammad Ramadhan 0 Comments



LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
A.Landasan Pendidikan Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari,menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Pencapaian cita-cita nasional harus didukung oleh kemampuan masyaraka Indonesia yang  profesional dan berkualitas moral yang terwujud dalam sikap cinta tanah air dan yakin akan cita-cita nasional. Salah satu upaya mewujudkannya adalah dengan pendidikan pancasila yang merupakan bagian integral pembangunan SDM
a.Landasan Historis
 Dan dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia di lewati dengan berbagai rintangan yang harus di lalui untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional.Sehingga Pendidikan Pancasila berperan sebagai pengingat histori bangsa agar masyarakat lebih mencintai tanah air dan rela berkorban untuk bangsa .Agar cita-cita nasional dan tujuan nasional dapat dipahami dan di wujudakan oleh masyarakat
b.Landasan Kultural
Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai yang telah lama tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Soekarno, Drs. Moh.Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo dan tokoh lain-lain merupakan perwakilan seluruh rakyat yang hasil pemikiran dari tokoh-tokoh itu  digali dari budaya bangsa sendiri, Pancasila tidak mengandung nilai-nilai yang terbuka masuknya nilai-nilai baru yang positif, baik yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri. Dengan demikian generasi penerus yang mempelajari Pancasila dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman.
c.Landasan Yuridis
Berdasarkan keputusan Mendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian hasil belajar mahasiswa telah ditetapkan bahwa pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi.
d.Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para
penyelenggara Negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu, dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa memasuki globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap memiliki nilai-nilai, yaitu Pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

B.Tujuan Pendidikan Pancasila
Dengan  mempelajari  pendidikan  Pancasila  diharapkan  untuk
menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku :
1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung persatuan dan  kerakyatan  yang  mengutamakan  kepentingan  bersama  diatas kepentingan individu/golongan
4. Mendukung  upaya  untuk  mewujudkan  suatu  keadilan  social  dalam masyarakat.
Melalui  Pendidikan  Pancasila  warga  negara  Indonesia  diharapkan mampu  memahami,  menganalisa  dan  menjawab  masalah-masalah  yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional.sebagaimana dicantumkan dalamPembukaan UUD 1945 alinea keempat, menyatakan:
“...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
..,memajukan kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”.
Tujuan nasional diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaran Negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

0 komentar: