LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
A.Landasan Pendidikan Pancasila
Pancasila
adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan
UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari,menghayati,
dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Pencapaian cita-cita nasional
harus didukung oleh kemampuan masyaraka Indonesia yang profesional dan berkualitas moral yang terwujud
dalam sikap cinta tanah air dan yakin akan cita-cita nasional. Salah satu upaya
mewujudkannya adalah dengan pendidikan pancasila yang merupakan bagian integral
pembangunan SDM
a.Landasan Historis
Dan dalam perjalanan kehidupan bangsa
Indonesia di lewati dengan berbagai rintangan yang harus di lalui untuk
mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional.Sehingga Pendidikan Pancasila berperan
sebagai pengingat histori bangsa agar masyarakat lebih mencintai tanah air dan
rela berkorban untuk bangsa .Agar cita-cita nasional dan tujuan nasional dapat
dipahami dan di wujudakan oleh masyarakat
b.Landasan Kultural
Pancasila
sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai
yang telah lama tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Soekarno,
Drs. Moh.Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo dan tokoh lain-lain merupakan
perwakilan seluruh rakyat yang hasil pemikiran dari tokoh-tokoh itu digali dari budaya bangsa sendiri, Pancasila
tidak mengandung nilai-nilai yang terbuka masuknya nilai-nilai baru yang
positif, baik yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar
negeri. Dengan demikian generasi penerus yang mempelajari Pancasila dapat
memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman.
c.Landasan Yuridis
Berdasarkan
keputusan Mendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
Tinggi dan Penilaian hasil belajar mahasiswa telah ditetapkan bahwa pendidikan
Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diberikan
dalam kurikulum setiap program studi.
d.Landasan Filosofis
Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para
penyelenggara
Negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bernegara.
Oleh sebab itu, dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa memasuki globalisasi,
bangsa Indonesia harus tetap memiliki nilai-nilai, yaitu Pancasila sebagai
sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional
dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
B.Tujuan Pendidikan Pancasila
Dengan mempelajari
pendidikan Pancasila diharapkan
untuk
menghasilkan
peserta didik dengan sikap dan perilaku :
1. Beriman
dan takwa kepada Tuhan YME
2.
Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung
persatuan dan kerakyatan yang
mengutamakan kepentingan bersama
diatas kepentingan individu/golongan
4.
Mendukung upaya untuk
mewujudkan suatu keadilan
social dalam masyarakat.
Melalui Pendidikan
Pancasila warga negara
Indonesia diharapkan mampu memahami,
menganalisa dan menjawab
masalah-masalah yang dihadapi
oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan
cita-cita dan tujuan nasional.sebagaimana dicantumkan dalamPembukaan UUD 1945
alinea keempat, menyatakan:
“...melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
..,memajukan
kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial...”.
Tujuan nasional diwujudkan melalui pelaksanaan
penyelenggaran Negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
0 komentar: