STUDY KELAYAKAN BISNIS
STUDY KELAYAKAN BISNIS
Pengertian
studi kelayakan bisnis iyalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek
baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi serta budaya, aspek pasar
serta pemasaran, aspek teknis serta teknologi sampai dengan aspek
manajemen serta keuangannya, dimana hal itu digunakan untuk dasar
penelitian studi kelayakan serta hasilnya digunakan untuk mengambil sebuah
keputusan.
Studi kelayakan
biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang
diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu :
- Berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud
iyalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara
ekonomis,
- Berdasarkan orientasi tidak pada laba (social),
yang dimaksud iyalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut
bisa dijalankan serta dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau
keuntungan ekonomis.
Aspek-aspek dalam Studi Kelayakan Bisnis
Berikut ini
aspek-aspek yang harus diteliti dalam suatu Studi Kelayakan Bisnis, yaitu:
1.Aspek hukum .
Menyangkut
semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi
ketentuan hukum yang berlaku diantaranya :
- Izin lokasi
- Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat
PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat tanda daftar perusahaan
- Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
- Surat tanda rekanan dari pemda setempat
- SIUP setempat
2. Aspek sosial
ekonomi dan budaya.
Menyangkut
dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar , karena adanya suatu
kegiatan usaha tersebut, diantaranya:
- Dari sisi budaya, apa dampak keberadaan bisnis
kita terhadap kehidupan masyarakat, kebiasaan adat setempat, dan
lain-lain.
- Dari sudut ekonomi, seperti seberapa besar
tingkat pendapatan per kapita penduduk, apakah proyek dapat mengubah atau
justru mengurangi income per capita penduduk setempat, pendapatan nasional
atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR.
- Dan dari segi sosial, apakah dengan adanya bisnis
kita, menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur
komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat
dan untuk mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen,
dan lain-lain. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak
dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait
dengan sumber data yang terkumpul.
3. Aspek pasar
dan pemasaran.
menyangkut
apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh kegiatan usaha
yang dilakukan, dapat dilihat dengan hal-hal berikut :
- Potensi pasar
- Jumlah konsumen potensial, konsumen yang
mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
- Tentang perkembangan atau pertumbuhan penduduk
- Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka
membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen,
kecenderungan permintaan masa lalu, dan lain-lain.
- Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang
digunakan untuk dapat meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar
atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya
market share.
4. Aspek teknis
dan teknologi .
Menyangkut pemilihan lokasi, alat-alat,
yang sesuai dengan hasil yang diinginkan, lay out, serta pemilihan
teknologi yang sesuai.
5. Aspek
manajemen .
Menyangkut pembangunan
serta operasional.
6. Aspek
keuangan
Menyangkut sumber dana yang akan diperoleh
serta proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal
serta sumber dana yang bersangkutan.
Tahapan dalam Studi Kelayakan Bisnis
1. Penemuan Ide
Agar dapat
menghasilkan ide proyek yang dapat menghasilak produk laku untuk dijual
serta menguntungkan diperlukan penelitian yang terorganisasi dengan baik
serta dukungan sumber daya yang memadai.
Jika ide proyek lebih dari satu, maka dapat dipilih dengan memperhatikan:
Jika ide proyek lebih dari satu, maka dapat dipilih dengan memperhatikan:
- ide proyek sesuai dengan kata hatinya
- pengambil keputusan mampu melibatkan diri dalam
hal-hal yang sifatnya teknis
- keyakinan akan kemampuan proyek menghasilkan
laba.
2. Tahap
Penelitian
Setelah ide
proyek terpilih, kemudian dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan
metode ilmiah berikut:
- mengumpulkan data
- mengolah data
- menganalisis dan menginterpretasikan hasil
pengolahan data
- menyimpulkan hasil
- membuat laporan hasil
3. Tahap Evaluasi.
Evaluasi yaitu
membandingkan sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria yang
bersifat kuantitatif ataupun kualitatif.
Ada 3 macam evaluasi yaitu :
Ada 3 macam evaluasi yaitu :
- mengevaluasi usaha proyek yang akan didirikan
- mengevaluasi proyek yang akan dibangun
- mengevaluasi bisnis yang sudah dioperasionalkan
secara rutin
Dalam evaluasi bisnis yang akan dibandingkan adalah seluruh ongkos yang akan ditimbulkan oleh usulan bisnis serta manfaat atau benefit yang akan diperkirakan akan diperoleh.
4. Tahap
Pengurutan Usulan yang Layak.
Jika terdapat
lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak ,maka perlu
dilakukan pemilihan rencana bisnis yang mempunyai skor tertinggi jika dibanding
usulan lain berdasar kriteria penilaian yang telah ditentukan sebelumnya.
5. Tahap
Rencana Pelaksanaan.
Setelah rencana
bisnis dipilih maka hal selanjutnya perlu dibuat rencana kerja pelaksanaan
pembangunan proyek. Mulai dari penentuan jenis pekerjaan, jumlah
serta kualifikasi tenaga perencana, ketersediaan dana serta sumber
daya lain serta kesiapan manajemen.
6. Tahap
Pelaksanaan.
Dalam realisasi
pembangunan proyek diperlukan manajemen proyek. Setelah proyek selesai
dikerjakan tahap selanjutnya iyalah melaksanakan operasional bisnis secara
rutin. Agar selalu bekerja secara efektif serta efisien dalam rangka
meningkatkan laba perusahaan, dalam operasional diperlukan kajian-kajian untuk
dapat mengevaluasi bisnis dari fungsi keuangan, pemasaran, produksi serta operasi.
Hasil Studi
Kelayakan Bisnis
Hasil studi
kelayakan bisnis dapat berupa dokumentasi lengkap dalam bentuk tertulis yang
diperlihatkan bagaimana rencana bisnis memiliki nilai-nilai positif bagi
aspek-aspek yang diteliti, sehingga akan dinyatakan sebagai proyek bisnis yang
layak.
Etika dalam Studi Kelayakan Bisnis.
Aspek moral
serta etika dalam bisnis, khususnya dalam studi kelayakan bisnis menjadi
hal yang sangat penting. Perilaku etis mengacu kepada norma-norma atau
standar-standar moral pribadi dalam hubungannya dengan orang lain agar dapat
terjamin keharmonisan dan tidak ada seorang pun yang akan dirugikan.
1. Etika
peneliti pada responden.
Dalam
pengumpulan data dari para responden , diperlukan serta diingat hak atas
kebebasan pribadi sehingga responden tidak akan dirugikan baik secara fisik
maupun secara mental.
2. Etika
peneliti pada klien.
Dalam suatu
studi kelayakan bisnis pertimbangan-pertimabangan etis terhadap klien sangat
perlu diperhatikan. Karena klien mempunyai hak atas penelitian yang dilakukan
secara etis.
3. Etika
peneliti pada asisten.
Peneliti biasanya
selalu memilki asisten peneliti , tidak etis jika menugaskan seorang asisten
melakukan suatu wawancara yang bisa membahayakan.
4. Etika klien.
terjadinya
peneliti kelayakan bisnis diminta oleh kliennya untuk mengubah data,
mengartikan data dari segi yang menguntungkan ataupun menghilangkan
bagian-bagian dari hasil analisis yang dianggap dapat merugikan, kalau peneliti
menuruti keinginan tersebut maka bisa jadi profesi peneliti akan hancur.
Pihak pihak yang berkepentingan dalam studi kelayakan bisnis.
1. Pihak
Investor .
Sebelum
menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan investor akan
mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang dibuat , dikarenakan investor
memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh
serta jaminan modal yang akan ditanamkan.
2. Pihak
Kreditor atau lembaga perbankan .
Sebelum
memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis
serta mempertimbangkan bonafiditas serta tersedianya agunan yang
dimilliki.
Studi kelayakan bisnis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk dapat memberikan pinjaman.
Studi kelayakan bisnis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk dapat memberikan pinjaman.
3. Pihak
Manajemen Perusahaan .
Sebagai
leader(pemimpin) manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis
untuk dapat mengetahui dana yang akan dibutuhkan serta digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan atau mengolah usaha atau proyek.
4. Pihak
Pemerintah dan Masyarakat.
Studi kelayakan
bisnis digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam memberikan
izin usaha atau proyek. masyarakat juga perlu mengetahui serta memahami studi
kelayakan bisnis rencana uaha ataupun proyek tersebut untuk di jadikan dasar
dalam pengambilan keputusan memberikan izin.
5. Bagi Tujuan
Pembangunan Ekonomi .
kebijaksanaan
pembangunan ekonomi dirancang serta dirumuskan oleh pemerintah. sedangkan
pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat melalui bermacam macam pelaksanaan usaha
proyek.
berarti pelaksanaanpembangunan juga berpedoman pada studi kelayakan bisnis dari masing-masing rencana usaha atau proyek
berarti pelaksanaanpembangunan juga berpedoman pada studi kelayakan bisnis dari masing-masing rencana usaha atau proyek
Sumber:http://www.gurupendidikan.com/pengertian-studi-kelayakan-bisnis-terlengkap/
0 komentar: