PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI SERTA PARADIGMA KEHIDUPAN KAMPUS
11. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
REFORMASI
A.
Reformasi
Arti dari
reformasi sendiri adalah upaya untuk pembaharuan atau perubahan di bidang
ekonomi,politik yang sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat sehingga jika ada ketidak sesuaian yang
terjadi di sebuah negara maka rakyat biasanya akan berdemo dan menuntut
reformasi
B. Pancasila Sebagai Paradigma
Reformasi
Pancasila sebagai paradigma reformasi ,berarti warga
negara bersama-sama menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik
dengan sistem yang berlandaskan nilai –
nilai pancasila , bukan menghancurkan dan memelebur bangsa dan negara Indonesia. Walaupun perubahan dan
reformasi dilakukan namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai-nilai
yang ada di dalam pancasila.Bahkan pada hakikatnya reformasi itu sendiri adalah
mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah yang lebih baik , yang pada waktu itu
diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang baik pada masa orde lama maupun
orde baru. Oleh karena itu proses reformasi walaupun dalam lingkungan,
pengertian reformasi harus memiliki
tujuan, serta cita – cita yaitu terwujud apa yang ada dalam pancasila.
C. Gerakan Reformasi
Pancasila yang seharusnya sebagai sumber nilai ,
dasar moral etika bagi Negara dan aparat pelaksana Negara dalm kenyataannya digunakan
sebagai alat legitimasi politik, semua kebijaksanaan dan tindakan penguasa
mengatasnamakan pancasila , bahkan kebijaksanaan dan tindakan yang bertentangan
sekalipun diistilahkan sebagai pelaksanaan pancasila yang murni dan konsekuen.
Awal keberhasilan gerakan reformasi tersebut ditandai dengan mundurnya Presiden
Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian disusul dengan dilantiknya
wakil presiden Prof. Dr, B.J. Habibie menggantikan kedudukan presiden.kemudian
diikuti dengan pembentukan cabinet reformasi pembangunan. Pemerintahan Habibie
inilah yang merupakan pemerintahan transisi yang akan mengantarkan rakyat
Indonesia untuk meakukan reformasi secara menyeluruh , terutama pengubahan 5
paket UU.
a. Gerakan
Reformasi dan Ideologi Pancasila
Makna serta pengertian “ reformasi “ dewasa ini banyak disalah artikan sehingga
gerakan masyarakat yang melakukan perubahan yang mengatasnamakan gerakan
reformasi juga tidak sesuai dengan pengertian reformasi sendiri. Hal ini
terbukti dengan maraknya garakan masyarakat dengan mengatasnamakan gerakan
reformasi , melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan makna reformasi itu
sendiri.
Secara harfiah reformasi memiliki makna : suatu gerakan untuk memformat ulang,
menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan
pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai ideal yang dicita –
citakan rakyat.
Oleh karena itu suatu gerakan reformasi memilki kondisi syarat – syarat sebagai
berikut :
1. Suatu
gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan – penyimpangan
atau kesalahan yang merugikan rakyat.
2. Suatu
gerakan reformasi dilakukan harus dengan cita – cita yang jelas dan berlanaskan
ideologi tertentu, dalam hal ini pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
3. Suatu
gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada dasar segala hukum di negara (
dalam hal ini UUD 1945 ) sebagai kerangka reformasi.
4. Reformasi
dilakukan kearah suatu perubahan ke arah kondisi serta keadaan yang lebih baik
bukan sebaliknya.
5. Reformasi
dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan
Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
6. Reformasi bukan berarti harus bertindak anarkis dan
jangan pula samapai memecah sebuah negara
b. Pancasila
sebagai Dasar Cita – cita Reformasi
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia. Sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah. Nampaknya tidak diletakan dalam
kedudukan dan fungsi sebenarnya. Pada masa orde lama pelaksanaan dalam Negara
yang secara jelas menyimpang bahkan bertentangan.
Nilai-nilai kekeluargaan yang terkandung dalam nilai pancasila disalahgunakan
menjadi praktek KKN olrh pihak yang mementingkan kantong sendiri.
Oleh karena itu maka gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka
tujuan pancasila sebagai landasan cita – cita dan ideologi, sebab tanpa adanya
suatu dasar nilai yang jelas maka suatu reformasi akan mengarah pada suatu
disintegrasi, anarkisme, brutalisme serta pada akhirnya menuju pada kehancuran
bangsa dan negara.
2.
Pancasila
Sebagai Paradigma Kehidupan Kampus
Lingkungan kampus merupakan
lingkungan yang bersifat majemuk yang berarti di dalamnya terdapat banyak ragam
suku , agama, ras. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu rasa saling meghormati
sesama kelompok tersebut sehingga tidak timbul konflik .Dan lingkungan kampus
di dominasi dua elemen utama yaitu mahasiswa, dan dosen yang di mana keduanya punya hak dan kewajiban
masing-masing.
Dan kaitannya dengan 5 sila pancasila
adalah
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kampus yang terdiri dari 2 elemen,
tentunya memiliki jumlah kapasitas yang besar, karena dalam kampus tidak hanya
terdiri dari beberapa orang namun terdiri dari ratusan bahkan ribuan orang.
Tentunya setiap orang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Seperti kita
ketahui kita mengenal adanya 5 agama
(islam, katholik, kristen, budha, hindu). Sehingga perlu pola berfikir
yang tidak diskriminatif terhadap agama yang satu dengan yang lain, kaum
mayoritas dengan kaum minoritas. Agar nilai-nilai agama yang kita punya tidak
menimbulkan pelanggaran melainkan contoh bagi orang lain. Sebagaimana yang
terdapat pada sila ke-1 dalam pancasila.
b. Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab
Setiap mahasiswa juga berhak untuk
mendapatkan suatu prestasi ketika mahasiswa tersebut sudah melaksanakan
kewajibannya (IPK). Hal ini berkaitan dengan nilai kemanusiaan yang terdapat
dalam sila ke-2, dimana mahasiswa berhak mendapatkan haknya ketika kewajibannya
sudah dilakukan. Namun perlu juga kesesuaian antara kewajiban yang dilakukan
dengan hak yang diterima. Dan dosen pun begitu pula punya hak untuk mendapat
pendapatan dari pihak kampus dan punya kewajiban untuk mengajar mahasiswa
sesuai materi yang di kuasai.
c.Persatuan Indonesia
Banyaknya orang yang terdapat dalam
kampus, juga mempunyai berbagai keanekaragaman. Contohnya: suku, bahasa, dan budaya.
Sehingga terkadang timbulah suatu perpecahan antar mahasiswa, walaupun tidak
dalam skala yang besar. Seharusnya yang dilakukan adalah menjadikan
keanekaragaman ini sebagai landasan bahwa semua orang dapat menyatu,
menghargai, dan mengakui walaupun
terdapat beberapa perbedaan dalam hal bahasa dan budayanya.
d.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Kampus adalah sebagai wadah tentunya
tidak secara langsung berdiri sendiri. Pasti ada proses dan orang yang memegang
peranan dalam hal tersebut. Maka, antara pihak kampus dengan mahasiswa yang ada
didalamnya harus mempunyai sikap yang transparan dan bijaksana. Sehingga tidak
menimbulkan konflik antara kedua lapisan tersebut.
e.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kampus sebagai wadah yang tepat
untuk mendapatkan ilmu, menandakan bahwa dosen adalah seorang pengajar dan
mahasiswa adalah sebagai pelajar. Artinya,dosen harus mensejahterakan
mahasiswanya dengan menuangkan ilmu yang dia punya kepada mahasiswanya tanpa
harus melakukan perbedaan dalam mendapatkan ilmu agar terciptanya suatu elemen
mahasiswa yang pintar, radikal, dan berkompeten dalam bidangnya masing-masing.
0 komentar: