PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI SERTA PARADIGMA KEHIDUPAN KAMPUS

01.58 Muhammad Ramadhan 0 Comments



11.      PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI

A.   Reformasi
Arti dari reformasi sendiri adalah upaya untuk pembaharuan atau perubahan di bidang ekonomi,politik yang sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat  sehingga jika ada ketidak sesuaian yang terjadi di sebuah negara maka rakyat biasanya akan berdemo dan menuntut reformasi

B.   Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi

Pancasila sebagai paradigma reformasi ,berarti warga negara bersama-sama menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik dengan sistem  yang berlandaskan nilai – nilai pancasila , bukan menghancurkan dan memelebur bangsa dan  negara Indonesia. Walaupun perubahan dan reformasi dilakukan namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila.Bahkan pada hakikatnya reformasi itu sendiri adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah yang lebih baik , yang pada waktu itu diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang baik pada masa orde lama maupun orde baru. Oleh karena itu proses reformasi walaupun dalam lingkungan, pengertian reformasi  harus memiliki tujuan, serta cita – cita yaitu terwujud apa yang  ada dalam pancasila.


C. Gerakan Reformasi

 Pancasila yang seharusnya sebagai sumber nilai , dasar moral etika bagi Negara dan aparat pelaksana Negara dalm kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik, semua kebijaksanaan dan tindakan penguasa mengatasnamakan pancasila , bahkan kebijaksanaan dan tindakan yang bertentangan sekalipun diistilahkan sebagai pelaksanaan pancasila yang murni dan konsekuen.

          Awal keberhasilan gerakan reformasi tersebut ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian disusul dengan dilantiknya wakil presiden Prof. Dr, B.J. Habibie menggantikan kedudukan presiden.kemudian diikuti dengan pembentukan cabinet reformasi pembangunan. Pemerintahan Habibie inilah yang merupakan pemerintahan transisi yang akan mengantarkan rakyat Indonesia untuk meakukan reformasi secara menyeluruh , terutama pengubahan 5 paket UU.



a. Gerakan Reformasi dan Ideologi Pancasila
                  
          Makna serta pengertian “ reformasi “ dewasa ini banyak disalah artikan sehingga gerakan masyarakat yang melakukan perubahan yang mengatasnamakan gerakan reformasi juga tidak sesuai dengan pengertian reformasi sendiri. Hal ini terbukti dengan maraknya garakan masyarakat dengan mengatasnamakan gerakan reformasi , melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan makna reformasi itu sendiri.

     Secara harfiah reformasi memiliki makna : suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai ideal yang dicita – citakan rakyat.

          Oleh karena itu suatu gerakan reformasi memilki kondisi syarat – syarat sebagai berikut :
1.     Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan – penyimpangan atau kesalahan yang merugikan rakyat.
2.     Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan cita – cita yang jelas dan berlanaskan ideologi tertentu, dalam hal ini pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
3.     Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada dasar segala hukum di negara ( dalam hal ini UUD 1945 ) sebagai kerangka  reformasi.
4.     Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan ke arah kondisi serta keadaan yang lebih baik bukan sebaliknya.
5.     Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
6.   Reformasi bukan berarti harus bertindak anarkis dan jangan pula samapai memecah sebuah negara


b. Pancasila sebagai Dasar Cita – cita Reformasi
       
      Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah. Nampaknya tidak diletakan dalam kedudukan dan fungsi sebenarnya. Pada masa orde lama pelaksanaan dalam Negara yang secara jelas menyimpang bahkan bertentangan.

      Nilai-nilai kekeluargaan yang terkandung dalam nilai pancasila disalahgunakan menjadi praktek KKN olrh pihak yang mementingkan kantong sendiri.

      Oleh karena itu maka gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka tujuan pancasila sebagai landasan cita – cita dan ideologi, sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas maka suatu reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme serta pada akhirnya menuju pada kehancuran bangsa dan negara.





2.      Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Kampus

Lingkungan kampus merupakan lingkungan yang bersifat majemuk yang berarti di dalamnya terdapat banyak ragam suku , agama, ras. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu rasa saling meghormati sesama kelompok tersebut sehingga tidak timbul konflik .Dan lingkungan kampus di dominasi dua elemen utama yaitu mahasiswa, dan  dosen yang di mana keduanya punya hak dan kewajiban masing-masing.
Dan kaitannya dengan 5 sila pancasila adalah



a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kampus yang terdiri dari 2 elemen, tentunya memiliki jumlah kapasitas yang besar, karena dalam kampus tidak hanya terdiri dari beberapa orang namun terdiri dari ratusan bahkan ribuan orang. Tentunya setiap orang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Seperti kita ketahui kita mengenal adanya 5 agama  (islam, katholik, kristen, budha, hindu). Sehingga perlu pola berfikir yang tidak diskriminatif terhadap agama yang satu dengan yang lain, kaum mayoritas dengan kaum minoritas. Agar nilai-nilai agama yang kita punya tidak menimbulkan pelanggaran melainkan contoh bagi orang lain. Sebagaimana yang terdapat pada sila ke-1 dalam pancasila. 
    

      b. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Setiap mahasiswa juga berhak untuk mendapatkan suatu prestasi ketika mahasiswa tersebut sudah melaksanakan kewajibannya (IPK). Hal ini berkaitan dengan nilai kemanusiaan yang terdapat dalam sila ke-2, dimana mahasiswa berhak mendapatkan haknya ketika kewajibannya sudah dilakukan. Namun perlu juga kesesuaian antara kewajiban yang dilakukan dengan hak yang diterima. Dan dosen pun begitu pula punya hak untuk mendapat pendapatan dari pihak kampus dan punya kewajiban untuk mengajar mahasiswa sesuai materi yang di kuasai.


            c.Persatuan Indonesia
Banyaknya orang yang terdapat dalam kampus, juga mempunyai berbagai keanekaragaman. Contohnya: suku, bahasa, dan budaya. Sehingga terkadang timbulah suatu perpecahan antar mahasiswa, walaupun tidak dalam skala yang besar. Seharusnya yang dilakukan adalah menjadikan keanekaragaman ini sebagai landasan bahwa semua orang dapat menyatu, menghargai, dan mengakui  walaupun terdapat beberapa perbedaan dalam hal bahasa dan budayanya.

d.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Kampus adalah sebagai wadah tentunya tidak secara langsung berdiri sendiri. Pasti ada proses dan orang yang memegang peranan dalam hal tersebut. Maka, antara pihak kampus dengan mahasiswa yang ada didalamnya harus mempunyai sikap yang transparan dan bijaksana. Sehingga tidak menimbulkan konflik antara kedua lapisan tersebut.

e.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kampus sebagai wadah yang tepat untuk mendapatkan ilmu, menandakan bahwa dosen adalah seorang pengajar dan mahasiswa adalah sebagai pelajar. Artinya,dosen harus mensejahterakan mahasiswanya dengan menuangkan ilmu yang dia punya kepada mahasiswanya tanpa harus melakukan perbedaan dalam mendapatkan ilmu agar terciptanya suatu elemen mahasiswa yang pintar, radikal, dan berkompeten dalam bidangnya masing-masing. 



0 komentar: