KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yakni, konsep koperasi barat, konsep
koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang.
I.
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa
koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Persamaan kepentingan tersebut
berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok
keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk
menjadi anggota koperasi.
II.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
III.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang ialah
konsep koperasi yang sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, dengan
adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi.
Perbedaanya, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan
faktor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara
berkembang tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran
Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan
pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang
bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat
dikelompokan menjadi 3, yaitu :
- I. Liberalism / Kapitalisme
- II. Sosialisme
- III. Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian
yang berbeda-beda.
- Aliran
Yardstick
Didalam aliran ini
pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada
umumnya dapat dijumpai di negara-negara yang beridiologi kapitalis atau yang
menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi
kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang
ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat
netral. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya
koperasi di tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan
anggota koperasi sendiri. Aliran ini mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
- Aliran
Sosialis
Berbanding terbalik
dengan Aliran Yardstick, di Aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan
dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya
otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga
sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat
dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.
- Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran persemakmuran
ini sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran
utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dangan
koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka
sistem aliran ini sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
SEJARAH KOPERASI
Sejarah Lahirnya
Koperasi
ü
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
ü
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale
Society (CWS)
ü
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,
Fredrich W. Raiffesen
ü
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
ü
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka
koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah Koperasi di
Indonesia
Singkat sejarah adanya
koperasi di Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan
tidak dilakukan oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat.
Ketika menderita dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup
dengan ekonomi terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri
untuk meolong dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia
dikenalkan oleh R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
pada tanggal 12 Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di
Tasikmalaya. Tanggal kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi
Indonesia. Secara garis besar ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di
indonesia, yaitu pada masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai dari
menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong
koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan
koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat
segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal
33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.
Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi
atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk
memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas
kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu
gotong royong.
Sumber:
https://ginayuputri.wordpress.com/2015/10/02/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/ http://repository.uin-suska.ac.id/16076/8/8.%20BAB%20III__2018272IH.pdf
0 komentar: